Warga Sambut Antusias, Kantah Kabupaten Banjar Tuntaskan Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Kelampaian Ilir

Gemini_Generated_Image_z63z64z63z64z63z

Narai Habar, Banjar – Komitmen nyata dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan pertanahan terbaik terus digelorakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui pelaksanaan Program Strategis Nasional. Kali ini, jajaran Kantah Kabupaten Banjar sukses melaksanakan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul.

Kegiatan penyerahan dokumen legalitas hak atas tanah tersebut disambut dengan rasa syukur, antusiasme, and kehangatan yang tinggi oleh masyarakat setempat yang hadir di lokasi kegiatan.

Dipimpin Langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan

Proses penyerahan sertipikat tanah program PTSL ini diserahkan secara langsung oleh Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar. Kehadiran petugas di tengah-tengah warga dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Hj. Antung Rini Setiawati, S.H., M.Kn., bersama jajaran tim tugas terkait.

Turun langsung ke lapangan menemui warga merupakan bentuk nyata dedikasi instansi untuk memastikan distribusi produk pelayanan pertanahan berjalan lancar, transparan, serta tepat sasaran hingga ke pelosok desa.

Wujudkan Tertib Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Program PTSL merupakan salah satu pilar utama pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang kuat serta meminimalisir potensi sengketa batas tanah di tengah masyarakat. Dengan diserahkannya sertipikat ini, warga Desa Kelampaian Ilir kini memiliki pegangan hukum yang sah atas aset tanah yang mereka miliki.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar akan terus berupaya memperluas dan mempercepat pelaksanaan program PTSL demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta peningkatan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Banjar. (*)

error: Content is protected !!