Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Bahas Laporan Akhir DPPT Jalan Lintas Tengah Pulau Kalimantan
Narai Habar News, Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Ekspose Laporan Akhir untuk Paket Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) Jalan Lintas Tengah Pulau Kalimantan. Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Program DPUPR, Banjarbaru, sebagai bagian dari tahapan dalam pembangunan infrastruktur konektivitas di wilayah Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari teknis persiapan pengadaan tanah guna memastikan jalur lintas tengah pulau dapat terintegrasi dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Ekspose ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten, termasuk perwakilan dari BAPPEDA, BPKAD, serta Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Akhmad Irfani, S.Kom. (Penata Pertanahan Ahli Pertama), Ramadhanur Kertaningrum, S.AP. (Penata Pertanahan Ahli Pertama), Aulia Rahman, S.T. (Penata Layanan Operasional) dan Akhmad Mirhansah, S.H. (Penata Layanan Operasional).
Diskusi dalam rapat berfokus pada sinkronisasi data pertanahan dan perencanaan teknis di wilayah terdampak, khususnya yang melintasi Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin. Keterlibatan aktif dari instansi-instansi terkait menjadi kunci untuk memastikan validitas DPPT yang disusun.
Dengan selesainya ekspose laporan akhir ini, diharapkan proses pengadaan tanah untuk Jalan Lintas Tengah Pulau Kalimantan dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya, demi mendukung pemerataan ekonomi dan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.



