FKPWK Kalsel Apresiasi Presiden Turun Langsung Pantau Karhutla Kalteng, Rachmat Fadillah Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Narai Habar, Palangkaraya – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (DPP FKPWK) Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Rachmat Fadillah, S.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Presiden Republik Indonesia bersama jajaran menteri ke Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kunjungan tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih mengancam sejumlah wilayah di Kalimantan.
Rachmat menyampaikan apresiasi tersebut saat ditemui awak media di Palangka Raya, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurutnya, langkah Presiden bersama jajaran kementerian turun langsung melihat kondisi di lapangan merupakan bentuk perhatian nyata terhadap persoalan karhutla sekaligus upaya memperkuat penanganan bencana yang berdampak luas terhadap masyarakat.
“Ini merupakan langkah yang patut kita apresiasi. Pemerintah pusat telah menunjukkan perhatian serius dengan turun langsung melihat kondisi karhutla di lapangan,” ujar Rachmat.
Apresiasi juga diberikan kepada jajaran Polda Kalimantan Tengah, Kodam XXII/Tambun Bungai, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh unsur terkait yang selama ini bekerja keras melakukan upaya penanggulangan dan pengendalian karhutla.
Namun demikian, Rachmat mengingatkan bahwa persoalan karhutla masih membutuhkan perhatian dan penanganan berkelanjutan. Pasalnya, kondisi di sejumlah titik masih menunjukkan adanya kepulan asap.
“Ketika kami melintas lewat jalur Tumbang Nusa, dari arah Banjarmasin menuju Palangka Raya, masih terlihat jelas kepulan asap yang cukup tebal,” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, Rachmat mengajak seluruh masyarakat di Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan karena selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, dampaknya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan, khususnya wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan,” tegas Rachmat.
Menurutnya, asap akibat karhutla tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, baik anak-anak maupun orang dewasa.
“Hal ini bukan saja melanggar ketentuan hukum yang berlaku, dampak buruknya pun akan dirasakan kita semua baik anak-anak maupun orang tua lewat asap yang mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan kita bersama,” lanjutnya.
FKPWK berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBPK, serta seluruh instansi terkait dalam menangani karhutla dapat terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Rachmat menilai keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah dan aparat. Kesadaran serta kepatuhan masyarakat juga menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi.
FKPWK mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga lingkungan dan bersama-sama memutus kebiasaan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan bencana.
“Dengan sinergi pemerintah, aparat dan seluruh masyarakat, kita berharap Kalimantan dapat terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya,” pungkas Rachmat. (Nd_234)






