Tim PTSL Kantah Kabupaten Banjar Verifikasi Data Fisik dan Yuridisi di Astambul

IMG-20260223-WA0023

Narai Habar News, Banjar – Dalam rangka percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar menerjunkan tim teknis untuk melaksanakan Verifikasi Data Fisik dan Data Yuridis di Desa Astambul Kota dan Desa Astambul Seberang pada Selasa, 04 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar yaitu, Aulia Rahman, S.T., Muhammad Fachryandie, S.Kom., dan Muhammad Dimyati, S.T. Verifikasi ini merupakan langkah krusial dalam memvalidasi kebenaran data di lapangan sebelum melangkah ke tahapan pengumuman dan penerbitan sertifikat.

Proses verifikasi yang dilakukan mencakup dua pilar utama pendaftaran tanah:

1. Verifikasi Data Fisik: Petugas melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan letak, batas, dan luas bidang tanah. Hal ini bertujuan agar peta pendaftaran akurat dan tidak terjadi tumpang tindih (overlap) antar lahan milik warga.

2. Verifikasi Data Yuridis: Tim melakukan pemeriksaan mendalam terhadap alat bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, baik berupa surat-surat lama, segel, maupun keterangan saksi, guna memastikan kepastian hukum subjek pemilik tanah. Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar mengapresiasi partisipasi aktif warga Desa Astambul Kota dan Astambul Seberang yang telah hadir di lokasi untuk menunjukkan batas-batas tanah mereka secara langsung, sehingga proses berjalan dengan lancar dan transparan.

Dengan selesainya tahapan verifikasi ini, diharapkan target sertifikasi tanah di wilayah Kabupaten Banjar dapat tercapai tepat waktu. Kepastian hak atas tanah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta meningkatkan nilai ekonomi lahan di wilayah Kecamatan Astambul.

error: Content is protected !!