FKPWK Desak Perang Total Melawan Narkoba, Kecam Pelaku yang Tewaskan Tiga Anggota Polres Katingan
Narai Habar News, Palangkaraya – Tragedi gugurnya tiga anggota Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (DPP-FKPWK). Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah menggelar perang total terhadap jaringan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Kalimantan Tengah.
Ketua Umum DPP-FKPWK, Advokat H. Rachmad Fadillah, SH (Kompol Purn), mengatakan insiden yang merenggut nyawa tiga personel Polri merupakan alarm serius bahwa kejahatan narkotika telah berkembang menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan masa depan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan H. Rachmad kepada awak media di Palangka Raya, Senin (6/7/2026).
Ia mengawali pernyataannya dengan menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya AIPTU (Anumerta) Yudhi Perdana Putera, S.Sos., M.AP., BRIPDA (Anumerta) Nopandri Ramadhana, dan AIPTU (Anumerta) Sumaryanto. Ketiganya gugur saat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, pada Rabu, 1 Juli 2026.
“Saya secara pribadi dan atas nama seluruh pengurus serta anggota FKPWK menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga putra terbaik bangsa. Mereka gugur saat mengemban tugas mulia untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar H. Rachmad.
Menurutnya, pengorbanan ketiga anggota Polri tersebut tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa. Tragedi itu menjadi bukti bahwa peredaran narkoba telah merambah hingga ke pelosok daerah dan semakin berani melawan aparat penegak hukum.
“Narkoba bukan hanya menghancurkan masa depan generasi muda, tetapi juga telah merenggut nyawa aparat yang berada di garis depan dalam memberantas kejahatan. Ini menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama,” tegasnya.
FKPWK juga mengecam keras pelaku yang menyebabkan gugurnya tiga personel Polres Katingan dan meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengutuk sekeras-kerasnya tindakan pelaku yang telah melakukan perbuatan keji dan melawan hukum. Pada saat yang sama, kami juga mengutuk maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah yang perlahan merusak anak-anak bangsa, menghancurkan masa depan daerah, serta mencoreng kehormatan Bumi Tambun Bungai,” katanya.
H. Rachmad menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
FKPWK pun mengajak seluruh elemen bangsa bersatu memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Jangan biarkan pengorbanan tiga pahlawan ini menjadi sia-sia. Kami berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus bersinergi memberantas jaringan narkoba tanpa kompromi. Seluruh masyarakat juga harus ikut berperan menjaga lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkas H. Rachmad.
FKPWK berharap tragedi yang menimpa tiga anggota Polres Katingan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga Kalimantan Tengah tetap aman bagi generasi mendatang. (*)






